Oleh: Dyan Pratiwi, M.Pd.
(Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Fattahul Muluk Papua)
“Kalau begini terus lama-lama orang bukan sakit karena Corona, tapi karena kelaparan,” celetuk seorang ibu penjual di warung makan Padang sambil membungkus pesanan makanan yang saya beli. Ia mengeluhkan dagangannya yang kerap kali terbuang karena tidak laku. Padahal jumlah dagangan sudah dikurangi dari waktu sebelumnya. Belum lagi warung sudah harus ditutup setelah baru buka selama empat jam. Ya, sekarang ini rentetan persoalan yang muncul akibat Covid-19 sudah dirasakan di berbagai lini kehidupan. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah demi memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan, salah satunya pada bidang ekonomi.
Sektor Ekonomi dibuat kalang kabut dan carut marut dengan adanya wabah Covid 19 ini. Berita-berita di televisi mengabarkan banyaknya pabrik-pabrik yang tutup karena tak mampu mempertahankan usahanya, ribuan karyawan terkena PHK, pemilik usaha catering menganggur karena tak ada hajatan, dan masih banyak lagi. Ini hanya sebagian kecil potret masyarakat yang terkena dampak dari wabah Corona yang melanda.
Berbagai berita mengenai persoalan ekonomi pun dilengkapi dengan maraknya kriminalitas di berbagai daerah. Mulai dari pencurian, perampokan, hingga pembunuhan. Hal ini bukan berarti saat sebelum Corona melanda tidak ada persoalan kriminalitas tersebut. Namun dengan makin banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan, sulitnya mendapatkan penghasilan dibarengi tuntutan nafkah untuk menyambung hidup yang semakin melambung, tak menutup kemungkinan jika sebagian besar motif ini mendukung makin meningkatnya kriminalitas yang ada.
Menyikapi kondisi yang terjadi seperti sekarang ini, Islam telah mengjarkan umatnya untuk saling berbagi dan saling tolong menolong dalam kebaikan (lihat: QS. Al Maidah ayat 2). Kebijakan pemerintah untuk menerapkan physical distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah daerah demi kemaslahatan bersama haruslah didukung semua pihak agar tujuan diberlakukannya kebijakan tersebut dapat tercapai secara efektif. Mengenai dampak yang juga muncul mengikuti kebijakan tersebut, sudah saatnya kita sebagai civitas akademik di kampus yang notabene Islam, turut andil untuk berperan. Yakni meningkatkan kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah wabah yang melanda melalui pengamalan nilai-nilai ta’awun dan sedekah.
Saling berbagi dan membantu terhadap masyarakat yang membutuhkan merupakan ajaran Islam yang harus lebih digaungkan di tengah wabah yang dihadapi saat ini. Apalagi sekarang telah memasuki Bulan Ramadhan, yang mana anjuran bersedekah makin ditekankan untuk diamalkan di dalamnya sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Kegiatan membantu sesama dan masyarakat sekitar juga dapat dilakukan dalam bentuk penggalangan dana dari segenap civitas akademik di kampus, pengalihan alokasi dana kegiatan kampus yang mendatangkan massa ke berbagai bentuk kegiatan bantuan terhadap masyarakat, pengalihan kegiatan akademik seperti KKN maupun PPL dapat diganti dengan bakti sosial dengan tetap berpegang pada aturan physical distancing yang diberlakukan.
Kini sudah saatnya kampus Islam ikut ambil bagian untuk makin peduli terhadap masyarakat sekitar. Hal ini akan sangat membantu meringankan beban pemerintah yang kian berat, dan di sisi lain hal ini dapat menjadi sebuah bentuk pengabdian terhadap masyarakat sebagaimana yang telah termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi. (*)