Sosial Budaya

Peran Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Dalam Penanganan Kasus Covid-19

Oleh: Agung Subagio Aji

(Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam IAIN Fattahul Muluk Papua)

Dunia saat ini menghadapi problematika yang sangat rumit di segala bidang, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan juga tak terkecuali pendidikan. Kita tahu yang terjadi saat ini adalah akibat dari Covid-19 atau yang kita kenal dengan sebutan virus corona.

Virus yang pertama kali muncul pada akhir tahun 2019 di Kota Wuhan, Propinsi Hubei, Cina, saat itu masih menjadi kasus epidemic karena masih dalam skala Daerah dan Nasional RRC. Namun tanpa membutuhkan waktu lama, virus ini mampu menyebar ke berbagai belahan dunia dan berubah menjadi Pandemic tak terkecuali yang dialami negara kita Indonesia ini.

Dalam konteks pendidikan, pemerintah dan para pelaku pendidikan mengalami semacam kewalahan untuk ‘bermain diatas ombak virus’ ini, sehingga beberapa kebijakan dari pemerintah telah dikeluarkan untuk bisa menyelamatkan proses pendidikan yang ada di tanah air.

Kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan atau yang dikeluarkan oleh pemerintah bermacam-macam, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dan beberapa pendidikan non formal lainnya. Pemerintah meliburkan kelas reguler dengan menggantikan dengan Kelas online atau daring.

Dari hal diatas kita tahu bahwa pembelajaran sudah berbeda tidak seperti biasanya, karena yang biasanya pembelajaran melalui perjumpaan langsung dalam kelas tapi kali ini sedikit berbeda yaitu dengan sistem online atau kelas online. Meskipun dalam kenyataannya belajar lewat kelas online itu masih banyak sekali kendala-kendala yang terjadi.

Maka dalam konteks ini, ada beberapa elemen yang terdapat dalam lembaga pendidikan tinggi menjadi peran penting dalam penganganan kasus covid-19 ini atau selama pandemic ini. Mulai dari tingkat tenaga pendidik (Dosen), tenaga kependidikan hingga mahasiswa itu sendiri haruslah sudah mengambil bagian masing-masing.

Maka fungsi lembaga perguruan tinggi bukan hanya sebagai tempat untuk menuntut ilmu dan mentransfer pengetahuan saja tetapi harus menjadi pusat perhatian masyarakat dalam penanganan covid-19 ini. Kampus haruslah turut berperan dalam penanganan kasus covid-19 ini dengan baik. Sehingga citra lembaga pendidikan perguruan tinggi tetap ada dan dapat dikenal atau dapat di jadikan study bagi masyarakat, misalnya.

Dengan berbagai kegiatan study seperti Focus Grup Discussion (FGD) dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam mengkaji kasus covid-19 dan lainnya misalnya, atau membuat posko untuk menampung bantuan selama pandemic, menjadikan perguruan tinggi dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat atau orang yang berada di sekitar lembaga perguruan tinggi tersebut.

Selain dari pada itu, jauh lebih penting ketika lembaga perguruan tinggi atau kampus dapat meyakinkan masyarakat arti penting dari buah pendidikan. Karena usaha dasar pendidikan bagi adalah supaya memberikan kehidupan kesehariannya menjadi tentram, merasakan kedamaian, serta juga keadilan, maka sudah seharusnya kampus dapat berperan sebagai agen fasiltator bagi masyarakat jelata untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Dengan di antaranya seperti pemberian masukan kepada para pengambil kebijakan (Stakeholder) untuk bisa melakukan terobasan terbaik. Terobosan diharapkan berdasarkan peran, tugas dan fungsi yang bergerak dalam tiga ranah utama yaitu di sebut dengan tridarma perguruan tinggi.

Peran dan kontribusi nyata kampus yang lebih terkait langsung dalam penangan covid-19 saat ini adalah dengan mengambil peran yang kedua

dan ketiga, khususnya terkait dengan riset inovasi dan pengabdian kepada masyarakat. Tetapi meskipun demikian peran yang pertama mengenai pendidikan dan pengajaran juga tak kalah penting juga untuk kampus bagaimana perguruan tinggi harus bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi saat ini, yang bisa kita katakan harus mampu menyesuaikan perubahan era pendidikan 4.0 yang di dalamnya sudah termuat dengan sistem online semua.

Akan tetapi sebenarnya jika kita menengok lebih mendalam, tanpa harus mengabaikan keikutsertaan semua kampus, sudah ada perguruan tinggi yang turut terlibat dalam penanganan kasus covid-19 ini. Peran yang diberikan adalah terutama bagi kampus yang memiliki sarana dan prasarana kampus yang sudah memiliki rumah sakit dan ruangan laboratorium di dalamnya, baik kampus Negeri ataupun Swasta. Ini yang perlu kita apresiasi dari hasil kerja keras serta inovasi yang sudah diberikan oleh perguruan tinggi dalam penanganan covid-19 ini.

Lalu jika di atas adalah bukti keterlibatkan kampus atau Perguruan tinggi, maka apakah mahassiwa dalam hal ini mampu berperan dalam penangan covid-19 ini? Berangkat dari mahasiswa, kita tahu bahwa mahasiswa punya 2 peran yang sangat penting, yakni sebagai agent of change (perubahan) dan yang kedua adalah sebagai agen of social control.

Maka pada peran pertama seorang mahasiswa haruslah mampu menawarkan perubahan pada masyarakat, akan tapi sebelum melakukan perubahan kepada masyarakat haruslah seorang mahasiswa itu mampu merubah dirinya menjadi seorang intelektual idealik, yang mana mahasiswa menjadi seorang intelektual yang cenderung pada kebenaran, maka dengan demikian capaian menuju kata agen perubahan itu akan terwujud.

Himbauan dari pemerintah untuk melakukan social distancing, membuat beberapa kegiatan yang kita lakukan harus dikerjakan dirumah. Selama

masa social distancing seperti ini, seluruh kegiatan perkuliahan pun juga dilakukan di dalam rumah.

Lalu bagaimana untuk point kedua yang berbicara tentang, agent of social control ? ini adalah bagaimana seorang mahasiswa mampu menempatkan dirinya sebagai kaum tengah, dia berada di antara masyarakat dan pemerintah, maka pada saat kondisi pandemic seperti ini mahasiswa menjadi penyambung lidah rakyat untuk menginterupsi kekuasaan yang tidak berpihak pada masyarakat, misalkan membuat surat yang di ajukan ke pemerintah untuk bagaimana masyarakat yang mengalami dampak social distancing bisa diperhatian oleh pemerintah atau pihak yang lainnya. Dan pada saat kondisi seperti ini juga kiranya mahasiswa mampu menjadi rekan pemerintah dalam upaya mensukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 ini. Seperti misalnya, memberikan study terhadap masyarakat yang masih belum mentaati aturan pemerintah, dan lainnya.

Mahasiswa dituntut mampu untuk mengontrol keadaan yang ada di lingkungannya bukan untuk sekedar mengkritik, tetapi juga memberikan kontribusi yang riil untuk perubahan yang lebih baik (agent of social control). Sebagai kaum intelektual mahasiswa harus bersikap berani dan kritis, berani untuk mendobrak zaman ke arah kemajuan dan kritis terhadap kebijakan para pemegang roda pemerintahan.

Ketika mahasiswa berikrar dalam sumpah mahasiswa “bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan”, maka kewajiban untuk membela dan memperjuangkan bangsa yang selalu gandrung akan keadilan ini adalah hukum wajib. Sejak pelajar tercatat sebagai mahasiswa, mahasiswa harus belajar peduli dengan kampusnya sendiri dan itu semua tidak cukup  hanya dengan kata-kata di lisan saja tetapi perlu implementasi atau tindakan yang nyata.

Mahasiswa juga harus bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah dalam penanganan kasus Covid19 ini. Ini adalah tugas bersama, tugas

Kemanusiaan, saatnya kita semua harus taat pada kebijakan pemerintah dan arahan dari para aparat, karena ini adalah untuk kebaikan kita semua.

Semoga kita semua dapat terhindar dari Covid19 ini, salah satunya dengan menerapkan physical disctancing (menjaga jarak fisik), memakai masker bagi yang merasa mempunyai gejala, cek suhu tubuh, menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan setiap selesai beraktifitas dan menghindari tempat keramaian. Semoga Covid19 segera cepat berlalu. Amiin. (*)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *