Oleh: Amri H. Burhanuddin
(Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Fattahul Muluk Papua)
Dewasa ini, dunia tengah di hadapi pandemi Covid-19, sebagaimana pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa Covid-19 merupakan pandemi. Pandemi ini juga telah sampai di Indonesia, termasuk di Papua. Akhir Maret 2020 lalu, pemerintah Papua telah menghimbau untuk menghentikan proses kegiatan belajar mengajar, sosial kemasyarakatan, hingga peribadatan. Dengan kata lain, pandemi Covid-19 ini telah mengubah aspek kehidupan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan terkhusus di Papua.
Selain mengubah berbagai aspek kehidupan, Covid-19 juga mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia, seperti kebiasaan mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan publik. Selain kebiasaan, Covid-19 juga berhasil mengubah pemahaman beberapa kalangan, seperti akademisi, penggiat literasi hingga masyarakat sipil. Sifat khawatir masyarakat atas paparan Covid-19 di awal kemunculannya sangat tinggi. Sehingga, kerap kali masyarakat merasa takut keluar rumah. Hal ini kemudian berdampak pada hubungan masyarakat, yang biasanya melakukan gotong-royong di lingkungan setiap bulan, kini harus terhenti. Nilai-nilai Pancasila di masyarakat seakan pupus bahkan dirasa luntur.
Dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sehingga, keberadaannya pun diarasa sangat penting. Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijadikan sebagai landasan dan pedoman dalam membentuk dan menyelenggarakan kehidupan bernegara, termasuk menjadi sumber dalam pembentukan berbagai peraturan. Selain itu, Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadian bangsa yang nilai-nilainya berisifat nasional yang mendasari kebudayaan bangsa, nilai-nilai tersebut merupakan perwujudan dari aspirasi (cita-cita hidup bangsa), (Muzayin, 1992: 16).
Ideologi memainkan peranan yang penting dalam proses memelihara integritas bangsa. Terutama pada negara-negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia (Ubaidillah, 2000). Ideologi merupakan logika ide yang mengindikasikan bahwa komunitas tertentu yang memegang ideologi tersebut secara sosial bersifat konsisten dalam mempersepsikan serta memahami dunia dengan cara-cara tertentu yang telah disepakati.
Ideologi dipahami sebagai ide atau cita-cita dari suatu komunitas yang diharapkan mampu mendorong semangat dan motivasi untuk mencapai tujuan berdirinya komunitas tersebut. Soerjanto Poespowardojo menyebutkan bahwa pengertian ideologi yaitu keseluruhan pandangan cita-cita, nilai dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup yang konkret.
Berbicara tentang ideologi komunitas, Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang menurut Abdurrahman Wadih berarti warga negara Republik Indonesia terikat oleh ketentuan-ketentuan yang sangat mendasar. Dengan kata lain, Pancasila merupakan identitas bangsa Indonesia, yang mencerminkan setiap aktivitas berbangsa dan bernegaranya.
Di masa Covid-19 ini, aktivitas masyarakat cukup terbatas. Sehingga, kebiasaan-kebiasaan yang telah tertanamkan sejak dahulu oleh para leluhur bangsa mulai dirasa luntur oleh sebagian kalangan. Kebiasaan gotong-royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia yang termuat dalam sila keempat, kini perlu dipertanyakan eksistensinya. Sifat khawatir yang berlebih di masa Covid-19 membuat masyarakat terbatas dalam keinginan untuk saling gotong-royong. Beberapa saat yang lalu, diberitakan hilangnya nyawa ibu dan bayinya lantaran tidak mampu membayar biaya Rapid Test sebagai salah satu syarat persalinan. Jika nilai luhur Pancasila (dalam hal ini gotong-royong) terus dilakukan pada masa Covid-19 ini, kemungkinan besar hal tersebut tidak terjadi. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari amatlah penting. Hal itu dapat diterima oleh seluruh kalangan, cukup mudah dipahami dan dilaksanakan dan sesuai dengan harapan setiap warga negara (sejatinya). Saking pentingnya penerapan nilai Pancasila di masa Covid-19, rasanya perlu untuk menuliskan beberapa kiat penguatan Ideologi Pancasila. Diantaranya dengan membuat dialog kebangsaan, bela negara, dan menanamkannya pada para pelajar dengan aktivitas-aktivitas positif lainnya. Namun, kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat aktivitas masyarakat terbatas. Untuk itu, kiat-kiat untuk menguatkan ideologi Pancasila di masa Covid-19 ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan moril atau pun materil kepada para pasien Corona, tidak menyebarkan berita bohong mengenai kasus Covid-19, dan membantu pemerintah mensukseskan penerapan protokol kesehatan. Dengan hal itu, kita dapat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa ini sebagai bentuk penguatan Pancasila di masa Covid-19.(*)