Islam Sumber Kebanggaan, Dialektika Agama, Budaya dan Politik Komunitas Dani di Papua
Artikel Terkait
‘SYAIR CENDEKIYA POROS INTIM’
(Jum’at yang Agung) dalam syair Si Hitam Manis Pelipur Lara Menguntai Jiwa agar tidak terpenjara. Yaaa Mustafa Yaaa Abaa Qosiim: Memandang Mu, mendatangkan rahmad Allah, Senyum Mu, melapangkan dada. Lantunan suaramu menyejukkan hati dalam belah jiwa tak terbilang rasa. Engkau hadir karena Ilahi menjadikan Engkau Rahmatan Lil ‘Alamiin. Ummat Mu, dikenang sangat pemurah dan pemaaf, […]
Fenomena Islamic Astronomy bulan Mei
Oleh Witriah, S.H.(Mahasiswi Pascasarjana Semester IV PAI Multikultur IAIN Fattahul Muluk Papua) Berbicara masalah arah kiblat adalah berbicara masalah arah Ka’bah (Baitullah) yang ada di kota Makkah. Untuk menentukan arah kiblat ini dapat di tentukan dari setiap titikdipermukaan bumi. Cara untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Menghadap arah kiblat merupakan suatu masalah yang penting dalam syariat islam. Menurut hukum syariat, menghadap kearah kiblat diartikan sebagai seluruh tubuh atau badan seseorang menghadap kearah ka’bah terletak di Makkah yang merupakan pusat tumpuan umat islam. Pada awalnya kiblat mengarah ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa Jerusalem di Palestina. Namun pada tahun 624 M ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, arah kiblat berpindah ke arah Ka’bah yang terletak di Makkah hingga kini atas petunjuk wahyu dari Allah SWT. Umat islam sepakat bahwa menghadap kiblat dalam shalat merupakan syarat sahnya shalat. Bagi orang-orang yang berada dikota Makkah dan sekitarnya perintah demikian ini tidak menjadi persoalan. Namun bagi orang orang yang jauh dari Makkah timbul permasalahan tersendiri. Dengan demikian muncullah pendapat para ulama. Golongan Hanafiyah dan Malikiyah berpandangan bahwa bagi penduduk Makkah yang dapat menyaksikan Ka’bah, maka wajib menghadap kepada ainnya ka’bah, tetapi bagi yang tidak dapat menyaksikan Ka’bah cukup dengan menghadap ke arahnya saja. Sementara yang dimaksud dengan arah kiblat adalah arah atau jarak terdekat sepanjang lingkaran besar yang melewati kota Makkah (Ka’bah) dengan tempat kota yang bersangkutan. Dalam buku Ilmu Falak karya Slamet Hambali menjelaskan berdasarkan kitab Fiqh Lima Mazhab susunan oleh Muhammad Jawad Mughniyah, Imam Syafi’I menjelaskan bahwa wajib menghadap ka’bah, baik bagi orang yang dekat maupun yang jauh. Sekiranya dapat mengetahui arah Ka’bah itu sendiri secara tepat, maka ia harus menghadap kearah tersebut. Tetapi sekiranya tidak dapat memastikan arah Ka’bah maka cukuplah dengan perkiraan menggunakan perhitungan karena orang yang jauh mustahil untuk memastikan kearah kiblat (Ka’bah) yang tepat dan pasti. Untuk menenentukan arah kiblat ada dua macam yaitu Azimuth Kiblat dan Rashdul Kiblat. Azimuth Kiblat adalah arah atau garis yang menunjuk ke kiblat (ka’bah), yang mana untuk menentukannya diperlukan data lintang tempat, bujur tempat, dan lintang dan bujur Kota Makkah, yang dapat di ketahui dengan melihat buku-buku panduan ilmu falak, menggunakan peta, ataupun GPS (Global Positioning System). Lintang tempat atau ardhul balad adalah jarak dari daerah yang kita […]
#Stayathome (Belajar Ilmu Falak Mudah)
Oleh Witriah, S.H. (Mahasiswi Pascasarjana Semester IV PAI Multikultur IAIN Fattahul Muluk Papua) “… belajar ilmu falak mulai yang sederhana yaitu dengan mengetahui tanggal, bulan dan, tahun lahir seseorang” Covid-19 atau yang dikenal dengan corona merupakan virus yang saat ini menghantui seluruh manusia di lapisan bumi. Covid-19 pertama kali dikenal di Wuhan, Cina. Tetapi beberapa […]