Sosial Budaya Studi Agama

“Bangsa yang Kehilangan Kebanggaan: Saat Penjajahan Tidak Lagi Datang dengan Senjata”

Oleh: Dr. Hendra Yulia Rahman, M.HI *)

Penjajahan modern sering tidak hadir dalam bentuk tank, meriam, atau pasukan bersenjata. Ia masuk melalui rasa malu terhadap identitas sendiri. Ketika generasi muda mulai merasa budaya asing lebih mulia daripada warisan leluhurnya, saat itu sesungguhnya penjajahan psikologis sedang bekerja.

Kutipan John Henrik Clarke menegaskan bahwa penguasaan pikiran lebih kuat daripada penguasaan wilayah. Bangsa yang kehilangan rasa bangga terhadap sejarahnya akan mudah diarahkan, dipecah, bahkan dikendalikan tanpa paksaan fisik. Islam sendiri mengingatkan pentingnya menjaga identitas dan kemuliaan umat. Allah berfirman:

﴿وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ﴾

“Janganlah kamu bersikap lemah dan jangan bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya jika kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 139).

Ayat ini bukan sekadar motivasi spiritual, tetapi perintah agar umat tidak kehilangan harga diri peradabannya sendiri.

Iran sering menjadi contoh bagaimana sebuah bangsa mempertahankan kebanggaan budayanya di tengah tekanan global. Mereka menjaga bahasa Persia, sastra klasik, arsitektur, hingga tradisi intelektualnya sebagai simbol martabat nasional. Walaupun dunia berubah cepat, identitas budaya mereka tidak larut sepenuhnya dalam arus globalisasi. Inilah yang membuat bangsa memiliki daya tahan psikologis. Sebab bangsa yang mengenal akar sejarahnya tidak mudah dipermainkan oleh propaganda luar.

Dalam Islam, menjaga jati diri merupakan bagian dari amanah peradaban. Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini tidak melarang kemajuan atau belajar dari bangsa lain, melainkan peringatan agar umat tidak kehilangan identitas akibat kekaguman yang berlebihan kepada budaya luar hingga melupakan kemuliaan sendiri.

Fenomena degradasi budaya hari ini terlihat ketika generasi muda lebih hafal tokoh hiburan asing daripada ulama, pahlawan, atau ilmuwan bangsanya sendiri. Mereka bangga meniru gaya hidup luar, namun malu menggunakan bahasa daerah, tradisi lokal, bahkan nilai agama. Padahal sebuah bangsa besar dibangun oleh memori kolektif tentang kehormatan sejarahnya. Jika sejarah dihapus atau dibuat tampak memalukan, maka lahirlah generasi yang tercerabut dari akarnya. Akibatnya, mereka mudah mengalami krisis identitas dan kehilangan arah hidup.

Allah mengingatkan dalam Al-Qur’an:

﴿وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ﴾

“Janganlah kamu seperti orang-orang yang melupakan Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Hasyr: 19).

Melupakan nilai ilahiah sering berujung pada hilangnya jati diri budaya, sebab ruh peradaban lahir dari keyakinan yang dijaga turun-temurun.

Karena itu, membangun bangsa tidak cukup hanya dengan pembangunan ekonomi dan teknologi. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejarah, kebanggaan budaya, serta keyakinan spiritual masyarakatnya. Jepang maju tanpa kehilangan kejepangan mereka. Iran bertahan tanpa meninggalkan identitas Persia dan Islamnya. Maka umat Islam pun seharusnya mampu maju tanpa harus merasa hina dengan warisan peradabannya sendiri. Pendidikan hari ini harus melahirkan generasi yang modern, tetapi tetap mengenal akar budayanya. Sebab bangsa yang mengenal dirinya akan sulit diperbudak.

Sayyidina Umar bin Khattab pernah berkata:

«نَحْنُ قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ فَمَهْمَا ابْتَغَيْنَا الْعِزَّةَ بِغَيْرِهِ أَذَلَّنَا اللَّهُ»

“Kita adalah kaum yang dimuliakan Allah dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan selain dengannya, Allah akan menghinakan kita.” Kalimat ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati dimulai dari kebanggaan terhadap identitas, iman, dan sejarah bangsa sendiri.

Cintai budaya sendiri…

Pojok pascasarjana IAIN Papua.

*) Dr. Hendra Yulia Rahman, M.HI (Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam, Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk Papua)

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *