
Oleh: Abd. Karman *)
Kebangkitan Nasional Indonesia yang diperingati setiap 20 Mei merupakan momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Ini menandai kebangkitan semangat persatuan, kesadaran kolektif rakyat, dan perjuangan menuju kemerdekaan, yang menjadi fondasi bagi negara kesatuan Republik Indonesia. Namun, semangat ini tidak hanya relevan dalam konteks sejarah, tetapi juga dalam pembangunan masa depan Indonesia, terutama untuk wilayah-wilayah dengan tantangan sosial-politik dan geografis khusus, seperti Papua.
Papua, dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, juga merupakan wilayah yang menghadapi tantangan besar dalam proses pembangunan dan integrasi sosial-ekonomi. Dalam menghadapi tantangan tersebut, kebangkitan nasional harus dipahami dalam konteks pemberdayaan daerah, di mana semangat persatuan dan kesatuan harus dapat diterjemahkan dalam kebijakan yang mendalam dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat lokal.
Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah menjadi langkah awal yang signifikan untuk memberi ruang lebih besar kepada pemerintah daerah Papua dalam mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan. Namun, perjalanan Otsus selama dua dekade terakhir menunjukkan bahwa meskipun ada sejumlah kemajuan, banyak tantangan yang masih harus dihadapi. Salah satunya adalah ketimpangan pembangunan yang masih terasa di banyak daerah, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan ekonomi.
Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua adalah kebijakan yang bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan dan memberikan kesempatan lebih besar bagi daerah-daerah di Papua untuk mengelola sumber daya dan urusan administratif mereka sendiri. Pada 2022, pembentukan tiga provinsi baru di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan (selain dari pembentukan DOB di Papua barat) merupakan langkah konkret untuk membagi wilayah Papua menjadi unit yang lebih kecil agar dapat lebih fokus dalam pembangunan.
Manfaat dari Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua
- Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Salah satu alasan utama pembentukan DOB di Papua adalah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Dengan pembagian wilayah yang lebih kecil, masing-masing daerah diharapkan dapat fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Pemerataan distribusi anggaran juga akan lebih efektif, dengan masing-masing wilayah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola dana dan program pembangunan.
- Pemberdayaan Masyarakat Lokal
DOB memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat Papua untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan. Hal ini membuka ruang bagi peningkatan partisipasi politik masyarakat lokal, memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan menyelesaikan masalah yang lebih spesifik di tingkat lokal. Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Papua yang beragam.
- Peningkatan Keadilan dan Pengurangan Ketimpangan
Selama ini, wilayah-wilayah terpencil di Papua sering kali terabaikan dalam proses pembangunan nasional. Pembentukan DOB memberikan kesempatan bagi daerah-daerah tersebut untuk mengelola dan mengoptimalkan potensi lokal mereka. Selain itu, kehadiran provinsi baru diharapkan dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan pemerintah, sehingga pelayanan publik bisa lebih optimal dan merata.
- Penguatan Identitas Budaya dan Keamanan
DOB juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal dengan memberi ruang bagi masyarakat adat dan kebudayaan Papua untuk berkembang lebih baik. Melalui otonomi yang lebih luas, masyarakat lokal dapat mengelola dan melestarikan warisan budaya mereka secara lebih efektif, sambil tetap menjaga stabilitas sosial dan keamanan. Penguatan identitas budaya ini sejalan dengan semangat Kebangkitan Nasional yang menghargai keberagaman sebagai kekuatan.
- Fleksibilitas dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Papua kaya akan sumber daya alam yang melimpah. Pembentukan DOB memberi kewenangan lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang lebih lokal, diharapkan akan ada peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Meskipun pembentukan DOB menawarkan banyak manfaat potensial, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar kebijakan ini benar-benar berhasil. Salah satunya adalah kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur di provinsi-provinsi baru. Pemerintah harus memastikan bahwa pembentukan DOB tidak hanya terbatas pada pembagian wilayah administratif, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan peluang yang ada.
Di sisi lain, tantangan terbesar terletak pada pengelolaan dan transparansi dana Otonomi Khusus dan dana Otonomi Baru itu sendiri. Keberhasilan DOB sangat bergantung pada bagaimana dana tersebut dialokasikan dan dipergunakan dengan bijaksana untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat serta evaluasi rutin terhadap program-program pembangunan harus dilakukan untuk memastikan agar manfaat Otsus dan DOB benar-benar terasa oleh masyarakat Papua.
Kesimpulan
Kebangkitan Nasional Indonesia bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi tentang membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua. Dalam konteks ini, baik Otonomi Khusus maupun pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua adalah langkah penting untuk memastikan pemerataan pembangunan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Oleh karena itu, penting untuk menginternalisasi semangat Kebangkitan Nasional dalam kebijakan-kebijakan yang inklusif, memberdayakan masyarakat Papua, dan menjaga prinsip keadilan sosial untuk mewujudkan Papua yang lebih sejahtera, damai, dan bermartabat. (*)
*) Abd. Karman, MM, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua