Sosial Budaya Studi Agama

“MURUR, KEBIJAKAN SOLUTIF DALAM BERHAJI”

Oleh: Dr. H. Marwan Sileuw, S. Ag., M. Pd

(Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua)

Kementerian Agama Republik Indonesia adalah rumah besar umat beragama. Dalam menjalankan tugasnya, membutuhkan strategi atau langkah-langkah tepat sebagai wujud solutif.  Artinya, karena ia sebagai rumah besar semisal halnya rumah sendiri, maka strategi atau langkah-langkah yang dilakukan tentu saja dapat memberikan pengayoman, perlindungan, kenyamanan dan kemudahan bagi keluarganya dalam menjalani ajaran agamanya.

H. Yaqut Cholil Qoumas (Gusmen) sebagai orang tua dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Menteri Agama RI telah menuai hasil gemilang dalam berbagai kegiatan. Hal ini dikarenakan berbagai strategi atau langkah-langkah jitu telah dilakukan dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat. Salah satu hajad besar umat yang menjadi tugas besar bagi Gusmen saat ini adalah pelaksanaan ibadah Haji.

Pelaksanaan haji dari waktu ke waktu menjadi buah cerita bagi semua umat manusia, Tidak hanya buah cerita dari jama’ah haji sendiri, baik yang berkaitan dengan cuaca panasnya haramain yang meningkat tinggi, kondisi umur jama’ah yang tua (lansia), kekhawatiran kesehatan jama’ah, adanya jama’ah haji disabilitas dan lainnya. Di sisi lain, dalam melaksanakan satu kegiatan haji dengan kegiatan haji lainnya dibutuhkan ketepatan waktu dan tenaga yang kuat. Ini semua, menjadi buah cerita yang tentunya mengarah kepada pelayanan petugas pelaksana haji (PPIH). Sehingga, kondisi ini bisa memetik cerita yang menyenangkan, dan juga cerita yang tidak menyenangkan. Titik permasalahan dari buah cerita adalah karena keinginan adanya pelayanan prima bagi para jama’ah haji.

 Mencermati perkembangan pelaksanaan ibadah haji akhir-akhir ini, di samping yang dituturkan jama’ah haji, kebijakan-kebijakan yang diambil Kementerian Agama Republik Indonesia beserta seluruh tim kerjanya (PPIH) sangat membanggakan alias menjadi langkah maju dan menuai hasil yang gemilang. Di mana kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia dapat menjawab keluhan masyarakat, semisal kebijakan adanya Murur. Para jama’ah haji khususnya jama’ah haji lansia dan jama’ah haji disabilitas merasa nyaman penuh bersahaja dalam melaksanakan ibadah hajinya.

Suasana ceria jama’ah haji tahun 2024 M/ 1445 H ini tentu mengukir cerita menarik penuh bersahaja. Bagaimana tidak? Karena para jama’ah haji, merasa bangga, penuh suka cita, dengan dirasakan adanya kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan haji di tanah haramain (Madinah-Mekah). Hal ini, disampaikan keluarga jama’ah haji ketika dilakukan komunikasi baik via video call maupun via WhatsApp.

Kebijakan Murur yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan pihak pemerintahan haramain (Madinah-Mekah), menjadi penawar tersendiri bagi jama’ah haji Indonesia utamanya lansia dan disabilitas. Dengan pola murur, para jama’ah haji terbantukan dalam menghemat tenaga, dan ketepatan waktu yang tercapai. Kebijakan ini tidak membuat jama’ah haji naik turun bus yang mengakibatkan molornya waktu, menguras tenaga dan lain sebagainya. Kebijakan murur ini, dapat kita kaitkan dengan perbuatan Rasul sallallahu alaihi wasalallam yaitu; Rasul sallallahu alaihi wasallam tidak memaksakan dirinya untuk mencium hajar aswad, karena yang bertawaf cukup banyak, tetapi beliau sekadar menunjuknya dengan menggunakan tongkat beliau.

Mengambil ibrah dari perbuatan Rasul sallallahu alaihi wasallam ini dengan murur, maka ditegaskan bahwa jama’ah haji tetap berada di dalam bus, dan mengerjakan kegiatan haji. Di mana tumpuan bus di atas bumi tempat pelaksanaan haji, maka jama’ah yang ada di dalam buspun  hakikatnya berada di atas bumi. Sehingga murur menjadi solusi tepat bagi jama’ah haji lansia dan jama’ah haji disabilitas dalam melasanakan ibadah hajinya. Hal ini menjadikan hajinya sah, tidak menggugurkan sahnya haji.

“Taburkan kebaikan kapan dan di manapun kita berada, walaupun hanya sekejap dalam pikiran, ucapan dan perbuatan”. (*)        

Senin, 24 Juni 2024

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *