

Artikel Terkait
“MURUR, KEBIJAKAN SOLUTIF DALAM BERHAJI”
Oleh: Dr. H. Marwan Sileuw, S. Ag., M. Pd (Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua) Kementerian Agama Republik Indonesia adalah rumah besar umat beragama. Dalam menjalankan tugasnya, membutuhkan strategi atau langkah-langkah tepat sebagai wujud solutif. Artinya, karena ia sebagai rumah besar semisal halnya rumah sendiri, maka strategi atau langkah-langkah yang dilakukan tentu saja dapat memberikan pengayoman, […]
LUPA MAKAN MINUM. BATALKAH PUASA ??
Oleh: Dr. Moh.Wahib Abdul Aziz, Lc, MA(Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua). Di antara bukti bahwa Islam rahmatan lil Alamin ( rahmat bagi alam semesta) adalah mentoleransi manusia saat lupa. Sangat manusiawi bila manusia pernah lupa. Dalam sebuah maqalah/ungkapan disebutkan:الانسان محل الخطاء والنسيانArtinya :”manusia tempat salah dan lupa”. Hukum Islam memberi toleransi, […]
Problematika Waktu Imsak di Tengah Masyarakat
Oleh Witriah, S.H. (Mahasiswi Pascasarjana Semester IV PAI Multikultur IAIN Fattahul Muluk Papua) Berbicara waktu imsak tentu pembahasannya tidak jauh dari waktu shalat terutama waktu subuh. Biasanya pada jadwal imsak yang disebar, selain jadwal imsak dilengkapi juga dengan jadwal waktu shalat lima waktu. Selain itu juga termasuk waktu terbit matahari serta waktu dluha. Buku Ilmu […]



